Seoul Larang Lagu Tempo Cepat Diputar di Gym

By Nad

nusakini.com - Internasional - Tempat-tempat gym di ibukota Seoul, Korea Selatan dan beberapa daerah sekitarnya melarang pemutaran lagu dengan tempo yang lebih tinggi dari 120 ketukan permenit (bpm) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kecepatan maksimum treadmill dibatasi hanya menjadi 6km/jam.

Pihak kesehatan mengatakan aturan ini akan mencegah warga bernapas terlalu cepat atau memuncratkan keringat ke satu sama lain.

Melihat tempo lagu-lagu K-Pop, sepertinya penggemar BLACKPINK tidak akan bisa mendengarkan beberapa lagu grup ini saat berolahraga di gym, namun penggemar BTS sepertinya akan baik-baik saja.

Korea Selatan sedang berhadapan dengan lonjakan tinggi kasus COVID-19. Mereka melaporkan 1.100 kasus baru pada hari Minggu (11/7).

Perdana Menteri Kim Boo-kyum memperingatkan pada hari Jumat (9/7) bahwa Korea Selatan telah mencapai krisis tingkat maksimum.

Warga yang mengikuti kelas olahraga seperti Zumba dan aerobik di Seoul harus mematuhi larangan 120bpm pada hari Senin (12/7). Orang-orang juga hanya diperbolehkan untuk menghabiskan waktu selama 2 jam di fasilitas olahraga dalam ruangan dan tidak boleh mandi di sana.

Semua fasilitas olahraga harus ditutup pada pukul 10 malam.

Aturan ini dipertanyakan oleh pemilik-pemilik gym. Kang Hyun-ku, seorang pemilik gym di Seoul, menanyakan apakah ada bukti pemilihan lagu lebih cepat akan mempermudah penyebaran virus.

Dilansir dari Reuters, ia mengatakan banyak pengguna gym yang menggunakan headset mereka masing-masing, maka dari itu ia bingung bagaimana para pemilik gym akan mengawasi playlist yang mereka putar sendiri.

Namun pemerintah mengatakan aturan ini untuk mencegah gym ditutup seluruhnya.